MTs Miftahul Huda https://miftahulhuda.org Sekolah Terbaik Di Bekasi Thu, 06 Oct 2022 22:59:35 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.1 https://miftahulhuda.org/wp-content/uploads/2022/12/cropped-LOGO-MTs-edit-32x32.png MTs Miftahul Huda https://miftahulhuda.org 32 32 PENJELASAN LENGKAP ANBK https://miftahulhuda.org/penjelasan-lengkap-anbk/ Wed, 06 Apr 2022 04:06:14 +0000 https://retize456.kantorberita.net/?p=1272 MTs Miftahulhuda.org – Asesmen Nasional Berbasis Komputer atau ANBK 2022 merupakan program penilaian mutu sekolah, madrasah, dan program kesetaraan di jenjang dasar dan menengah.

Sedangkan Asesmen Nasional adalah program evaluasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan, mengutip laman resmi ANBK Kemdikbud https://anbk.kemdikbud.go.id/, Selasa (2/8/2022).

Pemerintah telah secara resmi menjadikan ANBK adalah sebagai pengganti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Dan dalam ANBK, proses penilaian tidak sembarangan dilakukan.

Kemudian, ANBK adalah penilaian yang fokus melakukan tindakan evaluasi input, proses, dan output pembelajaran melalui serangkaian tahapan tertentu.

Melansir dari Pusat Olimpiade Sains Indonesia (POSI), dijelaskan proses pelaksanaan ANBK adalah bisa dilakukan secara online dan semi-online.

Peserta yang berhak mengikuti ANBK adalah para siswa yang berada di tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah.

Pelaksanaan ANBK adalah secara online dilakukan apabila akses internet stabil serta harus memiliki komputer proctor untuk membuka token. Sementara pelaksanaan ANBK adalah semi online dilakukan apabila komputer klien tidak memiliki akses secara langsung.

Setidaknya ada tiga instrumen penilaian dari ANBK adalah sebagai bagian dari evalusi pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Apa itu ANBK ?

ANBK adalah singkatan dari Asesmen Nasional Berbasis Komputer. ANBK adalah bagian dari proses pemetaan mutu sistem pendidikan (sekolah, madrasah, dan program kesetaraan jenjang dasar serta menengah) yang lebih praktis dilakukan.

ANBK adalah singkatan dari Asesmen Nasional Berbasis Komputer, yang sudah resmi dijadikan sebagai pengganti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Dalam ANBK, proses penilaian tidak sembarangan dilakukan.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dikutip dari laman resmi ANBK Kemdikbud https://anbk.kemdikbud.go.id/ menjelaskan, ANBK adalah penilaian yang fokus melakukan tindakan evaluasi input, proses, dan output pembelajaran melalui serangkaian tahapan tertentu.

Peserta yang berhak mengikuti ANBK adalah para siswa yang berada di tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah. Pusat Olimpiade Sains Indonesia (POSI) dalam keterangan tertulisnya menjelaskan pelaksanaan ANBK adalah bisa dilakukan secara online dan semi online.

Pelaksanaan ANBK adalah secara online dilakukan apabila akses internet stabil serta harus memiliki komputer proctor untuk membuka token. Sementara pelaksanaan ANBK adalah semi online dilakukan apabila computer client tidak memiliki akses secara langsung.

Ada tiga instrumen penilaian dari ANBK sebagai bagian dari evalusi pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, yaitu:

1. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang mengukur literasi membaca dan literasi matematika (numerasi) murid,

2. Survei Karakter yang mengukur sikap, nilai, keyakinan, dan kebiasaan yang mencerminkan karakter murid,

3. Survei Lingkungan Belajar yang mengukur kualitas berbagai aspek input dan proses belajar-mengajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan.

]]>
Mendikbud: Pembukaan Sekolah Tergantung Pertimbangan Gugus Tugas Covid-19 https://miftahulhuda.org/mendikbud-pembukaan-sekolah-tergantung-pertimbangan-gugus-tugas-covid-19/ Wed, 06 Apr 2022 04:00:51 +0000 https://retize456.kantorberita.net/?p=1268 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menegaskan, bahwa keputusan pembukaan kembali sekolah akan ditetapkan berdasarkan pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, bukan sepihak oleh Kemendikbud.

Pernyataan tersebut disampaikan Mendikbud Nadiem dalam Rapat Kerja secara telekonferensi dengan Komisi X DPR RI, Jakarta, Rabu (20/5/2020).

“Harus diketahui bahwa Kemendikbud sudah siap dengan semua skenario. Kami sudah ada berbagai macam. Tapi tentunya keputusan itu ada di dalam Gugus Tugas, bukan Kemendikbud sendiri. Jadi, kami yang akan mengeksekusi dan mengkoordinasikan,” kata Nadiem.

Lebih lanjut, Nadiem menambahkan, keputusan mengenai waktu dan metode pembukaan sekolah juga akan berdasarkan pertimbangan Gugas Covid-19.

“Tapi keputusan kapan, dengan format apa, dan seperti apa, karena ini melibatkan faktor kesehatan, bukan hanya pendidikan, itu masih di Gugus Tugas,” imbuh Mendikbud.

Terkait adanya berbagai rumor maupun pemberitaan yang mengabarkan Kemendikbud akan membuka sekolah pada awal tahun ajaran baru di bulan Juli 2020, dinyatakan Mendikbud tidak benar.

“Kami tidak pernah mengeluarkan pernyataan kepastian, karena memang keputusannya bukan di kami. Jadi mohon stakeholders atau media yang menyebut itu, itu tidak benar,” tegas Nadiem.

Metode Belajar Disesuaikan Kondisi

Diperpanjang Sampai 20 Mei, Siswa Belajar Online di Rumah

Siswa sekolah dasar belajar online menggunakan aplikasi Zoom Cloud Meetings di Pamulang Tangerang Selatan, Kamis (2/4/2020). Menunjuk Surat Edaran Mendikbud, Kepala BNPB dan Walikota Tangsel, pelaksanaan belajar dari rumah di perpanjang sampai tanggal 20 Mei 2020.

Usai rapat kerja, Mendikbud menambahkan bahwa di banyak negara, awal tahun ajaran baru relatif tetap. Adapun demikian, penyesuaian metode belajar disesuaikan dengan kondisi dan status kesehatan masyarakat di masing-masing wilayah.

“Kemendikbud menilai saat ini tidak diperlukan adanya perubahan tahun ajaran maupun tahun akademik. Tetapi metode belajarnya apakah belajar dari rumah atau di sekolah akan berdasarkan pertimbangan gugus tugas,” tutur Nadiem mengakhiri.

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Hamid Muhammad menuturkan, pembukaan kembali sekolah di lingkungan Kemendikbud tinggal menunggu surat edaran dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

“Tunggu SE pembukaan layanan masyarakat dari Gugus Tugas Covid-19 dulu sebagai otoritas bencana dan kesehatan,” ucap Hamid.

Menurutnya, semuanya sudah dibahas tinggal menunggu Surat Edaran saja. “Minggu lalu sudah dibahas,” terangnya.

Sumber : https://www.liputan6.com/news/read/4260188/mendikbud-pembukaan-sekolah-tergantung-pertimbangan-gugus-tugas-covid-19

]]>
UN TAHUN 2021 RESMI DITIADAKAN https://miftahulhuda.org/un-tahun-2021-resmi-ditiadakan/ Wed, 06 Apr 2022 03:03:03 +0000 https://retize456.kantorberita.net/?p=1270 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim akhirnya sah meniadakan Ujian Nasional tahun 2021. Informasi peniadaan ujian nasional ini tertuang dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional tahun 2021 dan Ujian Kesetaraan Serta Pelaksanaan Ujian Sekolah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) yang dirilis di kemdikbud.go.id hari ini Kamis 4 Februari 2021.

Dalam surat edaran yang ditujukan kepada Gubernur, Walikota dan Bupati se Indonesia itu dijelaskan Ujian Nasional (UN) dan ujian kesetaraan tahun 2021 resmi ditiadakan, maka UN dan ujian kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan atau program pendidik setelah menyelesaikan program pembelajaran pada masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester, memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik, dan mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

Ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan itu dilaksanakan dalam bentuk berikut ini diantaranya:
1. Portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap atau perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya.
2. Penugasan.
3. Tes secara luring atau daring.
4. Bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.

Peserta didik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dapat mengikuti uji kompetensi keahlian sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Sedangkan untuk kenaikan kelas dilakukan dalam bentuk portofolio, penugasan, tes secara luring dan daring, dan atau bentuk kegiatan lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.

Ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dirancang untuk mendorong aktivitas belajar bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh. (Admin)

Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com

]]>